KARIMUN LADANG PENYELUNDUP DIRJEN BEA CUKAI KARIMUN“ TUTUP MATA”

 

Karimun-MediaGerbangNusa. Dari pantauan media ini Aksi Penyelundupan di wilayah Bea Cukai Kepri khususnya di Karimun bukan rahasia lagi sudah lama menjadi piaraan oknum-oknum Bea Cukai setempat. Nyatanya, hingga saat ini, aksi penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Karimun masih berlangsung aman.

Dari impestigasi ditempat ada Beberapa titik yang terpantau, MediaGerbangNusa, diantaranya, pelabuhan tikus untuk bongkar muat barang selundupan asal Malaysia dan Singapura, ban bekas, pelat mobil, perabot dan banyak lagi yang berlokasi di Pantai Pak Imam, milik Atat. Kemudian, ada pula tempat penampungan beras selundupan yang kemudian dioplos, yang terletak di Pantai Pak Imam, dan dikelola oleh Ahouat, Asong. Sabtu, 28/7/2017.

Dari dua lokasi itu, oknum aparat Bea Cukai dan Kepolisian setempat sangat nyata tutup mata dan membiarkan hal itu terjadi. Bukan hanya itu, saat bongkar muat pun, tidak ada satu pun aparat terkait yang menyaksikannya. Ada dugaan, saat kapal bersandar dan bongkar muat, para penyelundupan telah berkoordinasi dengan oknum Bea Cukai setempat dan Kepolisian setempat.

Terkait hal itu, ketika mediagerbangnusa berhasil mengkonfirmasikan keberadaan aktifitas penyelundup itu ke Dirjen Bea Cukai, Nutriwan. Kepada media ini, Nutriwan C.P menyatakan “kita belum tahu itu bukan bagian saya dugaan ini semua petugas lagi tidak ada ditempat” ujar nutriwan Jum’at, 28/7/2017. Media ini juga telah berulang kali berusaha konfirmasi ke Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya dan Kepala KPPBC Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Benhard Sibarani, selalu tidak berhasil. Kedua pejabat Bea Cukai yang bertugas di Karimun tersebut seakan menutup diri dari kejaran wartawan MediaGerbangNusa.

Ketika dikopermasi di Kanwil DJBC khusus Kepri pintu masuk petugas satpam di kantor Bea Cukai setempat, mengatakan, bahwa pimpinannya sedang keluar tidak ada di tempat. Ironis sekali ketika aparat pendak hukum Kanwil DJBC II khusus Kepri di karimun begitu tutup mata dan tidak tahu tugas tangung jawabnya sebagai aparat penegak hukum di negeri ini.(Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *