Bandar Lampung — Mediagerbangnusa.com_ Dr. Agus Hermanto, M.H.I telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkaya diskursus keagamaan, khususnya Islam, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ekologi. Pemikiran beliau mengenai ekologi ini menawarkan sebuah perspektif yang segar dan relevan dalam menghadapi krisis lingkungan global.
Dr. Agus Hermanto menekankan bahwa Islam memiliki perhatian yang mendalam terhadap lingkungan. Al-Qur’an dan hadis, menurut beliau, sarat dengan ayat-ayat yang menggarisbawahi pentingnya menjaga kelestarian alam. Manusia, sebagai khalifah di muka bumi, memiliki tanggung jawab moral untuk merawat dan melestarikan lingkungan.
Beberapa poin penting dalam pemikiran beliau adalah:
1. Keterkaitan Manusia dan Alam: Manusia tidak terpisah dari alam, melainkan bagian integral darinya. Kerusakan lingkungan akan berdampak langsung pada kehidupan manusia.
2. Tanggung Jawab Moral: Islam mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan. Kerusakan lingkungan adalah bentuk pelanggaran terhadap amanah Allah.
3. Keadilan Lingkungan: Prinsip keadilan harus diterapkan tidak hanya dalam hubungan antarmanusia, tetapi juga dalam hubungan manusia dengan alam.
4. Solusi Berbasis Agama: Islam memiliki sumber daya yang memadai untuk mengatasi masalah lingkungan. Dengan menggali lebih dalam nilai-nilai Islam, kita dapat menemukan solusi yang relevan dan berkelanjutan.
Pemikiran Ekologi menurut Dr. Agus Hermanto, M.H.I memiliki implikasi yang luas, antara lain:
1. Perlu adanya pendidikan lingkungan yang berbasis agama sejak dini.
2. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan.
3. Masyarakat perlu mengubah pola konsumsi dan gaya hidup yang ramah lingkungan.
Pemikiran Dr. Agus Hermanto, M.H.I berkaitan dengan Ekologi merupakan sumbangan berharga bagi pengembangan pemikiran Islam kontemporer. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama dan ilmu pengetahuan, pemikiran ini menawarkan sebuah jalan tengah untuk mengatasi krisis lingkungan.(ali unus)