Lampung timur — Mediagerbangnusa.com Dana desa tahun anggaran 2023 di Desa Bumi Mulyo sekampung udik lampung timur patut diduga sengaja diselewengkan, pasalnya dana desa tahun anggaran 2023 didesa tersebut untuk fisik(pembangunan) sampai di hampir pertengahan tahun anggaran 2024 belum juga terealisasi.
Hermanto S.pd.i selalu kepala desa bumi Mulyo yang bertanggung jawab akan dana desa tersebut (kamis, 25/04) disambangi awak media serta LSM di kantornya (balai desa) tidak berada di tempat, melainkan awak media dan LSM menjumpai seseorang yang berinisial (A) yang mengaku sebagai SekDes didesa tersebut memberikan jawaban yang mengejutkan yaitu
“Pak kepala desa tidak ada ditempat pak, dan kami seluruh perangkat desa tidak diizinkan oleh kepala desa memberikan keterangan ke siapapun mengenai realisasi anggaran dana desa yang ada di desa Bumi Mulyo ini selain dari pada kepala desa sendiri (bpk Hermanto).
Ada apa dengan kepala desa Bumi Mulyo ini???
Dari kantor desa awak media/LSM langsung melakukan penelusuran ke titik pembangunan fisik ke titik-titik apa saja yang dibangun oleh desa Bumi Mulyo yang menggunakan anggaran dana desa tahun2023.
Awak media/LSM mendapatkan keterangan dari warga ada dua titik, pembangunan pengerasan jalan yang hanya ada tumpukan batu saja alias belum terealisasi.
Dari kejadian diatas awak media/LSM mencoba menghubungi Camat sekampung udik via telepon dan mendapatkan jawaban dari pada pak Camat “belum bisa menemui awak media/LSM karena pak Camat lagi berada diluar daerah. ”
Berlalu dari jawaban Camat, awak media minta keterangan dari pada LSM (GEMPPAR)Gerakan Masyarakat pemantau penggunaan anggaran rakyat, (Ali Unus) yang ada dilokasi.
Ali Unus, geram karena tidak ada upaya dari pemerintah desa Bumi Mulyo kecamatan sekampung udik ini untuk memberikan keterangan apa lagi menyelesaikan atau merealisasikan pembangunan pengerasan jalan(lapen) yang ada didesa Bumi Mulyo ini yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 jelas-jelas sudah di kucurkan pemerintah pusat.
Kemana anggaran dana desa tahun 2023 ini?
Karena sekarang sudah memasuki hampir pertengahan tahun 2024??? Kalau bukan diselewengkan oleh perangkat desa ini baik itu dari kepala desa atau yang lainnya. Dalam hal ini mungkin LSM GEMPPAR akan mengambil langkah dengan melaporkan siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab dengan dana anggaran tahun 2023 untuk pembangunan desa, karena jelas mutlak aturan dan kegunaannya dari pemerintah pusat untuk kesetaraan ataupun pemberdayaan serta pembangunan diDESA. kepada aparat penegak hukum (APH), tegas (Ali Unus)