Lampung Timur –Mediagerbangnusa.com. Soal penahanan ijazah milik siswa-siswi yang kurang mampu yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kespek) SMAN 1 Raman Utara langsung mendapat perhatian dari Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Syahrudin Putera.
Adanya respon dari Sekda Lamtim Syahrudin Putera soal permasalahan tersebut menunjukan bahwa selaku pemimpin tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamtim ini tidak setuju dengan apa yang telah dilakukan oleh oknum Kespek SMAN 1 Raman Utara yang belakangan ini di ketahui bernama Tumin.
Syahrudin mengatakan, dirinya akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahan penahanan ijazah milik siswa-siswi ini dapat segera di selesaikan.
“Trimakasih infonya, ini akan kita tindak lanjut dengan memanggil pihak dinas. Namum tentunya akan saya pelajari terlebih dahulu (kasus tersebut),”ujar Syahrudin melalui pesan singkat WA pribadinya, Selasa (06/11/2018).
Pemberitaan sebelumnya, Menurut penuturan salahsatu siswi alumni SMAN 1 Raman Utara, bahwa untuk mendapatkan Ijazah tersebut, dirinya harus menebus sebesar Rp 1,4 juta. Uang tebusan ijazah itu di berlakukan kepada seluruh siswa yang dinyatakan telah lulus sekolah, termasuk siswa-siswi yang datang dari keluarga tidak mampu.
Saat kelas 1 SMA (kelas 16) hingga kelas 3 SMA dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan pendidikan SMAnya, bantuan itu di ketahuinya dari pemerintah pusat untuk siswa-siswi yang kurang mampu. Dan dirinya tidak pernah merasa ada tunggakan.
“Kelas satu, saya dapet bantuan satu juta dalam setahun, kelas dua juga sama, kelas tiga lima ratus ribu, katanya bantuan itu untuk siswa yang kurang mampu. Dan semuanya sudah di lunasi tapi kenapa ijazahnya kami di suruh bayar,”ucapnya.
Upaya memohon bantuan dari pihak sekolah sudah dilakukannya, namun sayang pihak sekolah tersebut seakan tidak peduli dengan nasibnya. Padahal dirinya ingin bekerja dan memiliki penghasilan untuk membantu meringankan ekonomi keluarganya.
Ia pun pernah kembali mendatangi sekolahan tersebut, hanya berupaya meminta fotocopy ijazah yang telah di legalisir, namun sang kepala sekolah tidak ada di tempat.
“Saya pengen kerja, tapiĀ bagaimana kalau ga ada ijazah, padahal ada lowongan kerja, fotocopy ijazah yang di legalisir aja belum dapat karena kepala sekolah tidak masuk,”terang siswi yang namanya tidak mau di sebutkan.
Bersama siswi tersebut, tim media ini pun berupaya mendatangi sekolah SMAN 1 Raman Utara tersebut, namun sangat di sayangkan sang kepsek belum juga masuk kerja.
Dalam kesempatan itu, tim media ini bertemu dengan pihak bagian Humas SMAN 1 Raman Utara H. Hairul. Ia pun membenarkan jika siswa-siswi yang telah lulus sekolah harus memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta, termasuk siswa-siswi yang kurang mampu.
“Semuanya kebijakan kepala sekolah, kalau saya hanya mengikuti perintah saja. Jadi bagi yang mau ngambil ijazah ya harus memberikan uang yang Rp 1,4 juta ini,”terang Hairul di ruang kerjanya, Senin (05/11/2018).
Saat tim media ini menanyakan kenapa pihak sekolah harus menyuruh siswa-siswi menebus ijazah tersebut. Hairul menjelaskan bahwa uang itu di gunakan untuk membayar gaji guru honor dan bayaran kegiatan. Karena bantuan yang di berikan pemerintah tidak cukup untuk membayar gaji semua guru honor di sekolahan tersebut.
“Uangnya di pake buat bayar guru honor dan bayar kegiatan,”ucap Hairul sembari mengarahkan agar menemui langsung kepsek di kediamannya (di Metro).
(Ali unus)