Lampung selatan —
Mediagerbangnusa.com.
Penjelasan tentang telah ditangkapnya pemilik akun FB beriniasial KP terduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan Pahlawan Nasional Radin Inten II telah diamankan pihak kepolisian Polres Lampung selatan (Lamsel). Hal itu dijelaskan Kasat Intel Polres Lamsel Riki Ganjar Gumilar saat rembuk adat yang dihadiri oleh sebagian besar tokoh adat yang berada di bawah Keratuan Darah Putih, bertempat di Lamban Balak Keratuan Darah Putih desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lamsel.24/04/18
Menanggapi usulan dari para peserta rembuk yang menyetujui persoalan ini diselesaikan dengan jalur hukum Kasat memberikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan para tokoh adat terhadap pihak kepolisian, menurutnya saat ini dari empat akun FB yang dilaporkan baru satu akun yang diduga mengarah kepada ujaran kebencian (hate speech) yakni pemilik akun KP yang berinisial AL. Selanjutnya riki berharap para tokoh adat yang ada bisa meredam persoalan ini agar tidak memanas, sehingga suasana nyaman dan kondudif, harapnya.
Hal senada juga disampaikan Budiman mewakili Erwin gelar Dalom Kesuma Ratu pewaris Keratuan Darah Putih, dirinya menghimbau kepada deluruh masyarakat yang bernaung pada Keratuan Darah Putih agar bisa menahan diri, tidak berbuat anarkis dan menyerahkan persoalan kepada pihak berwajib.
Bersama tokoh adat yang hadir dirinya juga menyepakati apabila terduga pelaku berniat baik mengajak damai, mereka tetap menerima, namun dengan persaratan khusus dan proses hukum tetap berjalan.
Sebelumnya sesuai prediksi rembuk adat kali ini bakal memanas, hal tersebut tergambar dari beberapa usulan tokoh adat yang menginginkan tidak ada kata maaf bagi terduga pelaku, termasuk usulan Perwakilan pemuda dari Marga Sekampung udik Ibrahim Restusaka, yang diberi amanat oleh pemuda bahwa mereka (pemuda – red) siap bertindak apa saja bila diperintahkan oleh Ratu Darah Putih, yang tak lama kemudian langsung diredam oleh Budiman selaku tuan rumah.(ali unus)
Editor : Yn