Tekab 308 Polsek Waway Karya,Amankan Pelaku Curas

Lampung Timur –Mediagerbangnusa.com. Tekab 308 Polsek Polsek Waway karya Polres Lampung timur Mengamankan seorang Warga Desa Sumberejo Atas nama TRIYANTO Als UNYIL  karena di Duga melakukan Tindak apidana kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan Rabu 21/08/19/

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 106 – B/ IX /2018/Pld Lpg/Res Lamtim/Sek waway karya, tgl 11 September 2018, tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.Korban

FINTA MAULIANA PUTRI , 17 Tahun, Pelajar,  Desa Karya Basuki Kecamatan Waway karya Kabupaten. Lampung timur.

*BARANG BUKTI*

– 1 (satu) unit sepeda motor Vixion, No.Pol BE 3575 TSU, warna putih.

– 1 (satu) unit HP XIAOMI,

– 1 (satu) Pcs baju lengan panjang warna hitam bermotif kotak kotak.

* MODUS OPERANDI* Pelaku berjumlah 2 (dua) orang yang menggunakan sepeda motor yamaha Vixion memepet korban yang sedang melintas di jalan  Desa Karya Basuki kecamatan  Waway karya Kabupaten Lampung timur dan mengambil paksa HP korban yang berada di tangan sebelah kanan kemudian menendang sepeda motor korban  hingga terjatuh lalu pelaku melarikan  diri kearah Desa sumberjo.

*KRONOLOGIS KAP  :Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira pukul 17.45 Wib, team tekab 308 Polsek Waway karya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Waway karya AIPDA RAHMAT HERMAWAN melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di rumah yang diduga tersangka di Desa Sumber Rejo kecamatan Waway karya kabupaten Lampung timur tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Waway karya guna Penyidikan lebih lanjut.
(Ali unus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *