LAMPUNG TIMUR –mediagerbangnusa.com.com – Tak mau ketinggalan, tim Gabungan TNI, Satuan Pol PP, Tim Gugus Tugas COVID-19 bersama Polsek Marga Sekampung menggelar Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (18/10/2020).
Kawasan keramaian yang menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi Polsek Marga Sekampung kali ini adalah Pasar Rakyat Desa Batu Badak dan Jalan Raya seputar kecamatan setempat.
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di berikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional, kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota di wajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14
Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Sik mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokol kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
“Menekan dan memberantas Covid-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dan protokol kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan”, ujarnya.(ali unus)