PLN Akan Bangun Mobile Power Plant 30 MW di Kijang

Bintan – Mediagerbangnusa. PT PLN (Persero) berencana akan membangun kembali Mobile Power Plant ( MPP ) berdaya 30 Mega Watt di Kecamatan Bintan Timur . Hal itu diketahui pada saat Rapat Pemaparan Rencana Pembangunan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Bersama PT PLN ( Persero ) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera di Ruang Rapat BPPPD Kabupaten Bintan , Rabu sore ( 3/5 ) .

Manager Perencanaan PT. PLN Medan , Harya mengatakan bahwa rencana pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan khususnya di wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang . Ditambahkannya juga , bahwa pembangunan ini akan mendukung kebijakan energi nasional dimana rencananya jenis MPP yang akan digunakan berbahan baku gas dan bukan bbm .

” direncanakan luas pembangunan lebih kurang 2,5 Ha dan berlokasi berdampingan disekitar gardu induk PLN di Km.25 Kijang, rencananya ditargetkan tahun 2018 sudah bisa beroperasi ” ujarnya .

Sementara itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menyambut baik atas Rencana Pembangunan Mobile Power Plant ( MPP ) 30 Mega Watt ini, hal ini guna mendukung kebutuhan listrik bagi masyarakat Kabupaten Bintan khususnya . Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan mempelajari beberapa perijinan yang diperlukan bagi terlaksananya pembangunan Mobil Power Plant ( MPP ) ini .

” Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan tentunya sangat mendukung pembangunan Mobile Power Plant 30 Mega Watt ini , hal ini tentunya akan mendukung bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik oleh masyarakat Kabupaten Bintan ” ujarnya .

Diketahui bahwa beberapa perijinan yang diperlukan guna terlaksananya pembangunan yaitu persetujuan prinsip terkait rencana kegiatan pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas , rekomendasi pemanfaatan ruang, izin lokasi, sertifikasi lahan, serta izin-izin prinsip lainnya baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan maupun dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau . (Sapuan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *