Guspurla Koarmabar Tangkap 2 KIA Vietnam Angkut 4 Ton Ikan

Tanjungpinang -MediagerbangNusa. Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) menangkap dan mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan dan mengangkut  ikan campuran sebanyak empat ton  tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna.

Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., mengatakan, kedua KIA berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Wiratno-379 salah satu unsur yang tergabung dalam Operasi Samakta Udhaya di bawah kendali operasi (BKO) Guspurla Koarmabar.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan pada posisi 06° 10’ 500’’ LU – 105° 56’ 100’’ BT, diketahui kapal tersebut bernama BD 31069 TS berbobot 35 GT dengan ABK berjumlah 7 orang dan  BD 93249 TS berbobot  30 GT dengan ABK berjumlah 6 orang, masing-masing kapal memuat ikan campuran kurang lebih 2 ton,” ucap Arsyad Abdullah, (1/5)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

“Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA berbendera Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya lagi. (Sapuan)

Simpan

Simpan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *