Masyarakat Beserta Massa LPM,Gelar Aksi Di Kantor BPN Lampung Timur

Lampungtimur — Mediagerbangnusa.com. Ratusan warga dan massa Laskas Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur meminta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat agar merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan bendungan di Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Pasalnya, pembangunan telah diselesaikan sejak tahun 2016, namun ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergusur, hingga saat ini belum juga mendapatkan biaya pengganti.

Kesal dengan sikap acuh dari panitia penyelenggara BPN Kabupaten Lampung Timur masyarakat beserta massa LMP menggelar aksi di depan kantor BPN, Lampung Timur, Selasa (12/03/19).

Dalam orasinya, Korlap aksi, Arif Setiawan, mengatakan masyarakat tidak akan melakukan anarkis, namun hanya menuntut haknya sebagai masyarakat yang merasa teraniaya.

Perwakilan massa lain, Sopiyan Sembiring juga menyampaikan tuntutan warga masayarakat pemilik lahan yang tidak juga dipenuhi oleh panitia pengadaan BPN sesuai porsedur hukum dan putusan Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur.

Bersamaan dengan penyampaian orasi, masyarakat juga menerikan, haknya agar segera diberikan, dan sedikit kesal berteriak agar Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur diberhentikan. (Ali unus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *