Ara Manurung: Pastikan Sudah Tindak Lanjut,Tuntutan Masyarakat Sumberejo

Lampung Timur — Mediagerbangnusa.com. Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lampung Timur Ara Manurung pastikan telah menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya.

Setidaknya demikian disampaikanya saat konfrensi Pers diruang aula BPN Selasa siang (12/03/19).
Kepada sejumlah awak media, dalam konfrensi pers Nya Ara Manurung menyampaikan bahwa pihaknya (BPN Red) telah menindak lanjuti apa yang di sampaikan ratusan masyarakat bersama Ormas dalam aksi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari jumlah sengketa seluas 158 yang nenjadi obyek sengketa. Saat ini hanya tersisa sebanyak 90 bidang lagi yang masih belum terselesaikan.

“Kita sudah tindak lanjuti apa yang disampaikan massa aksi itu, dan sekarang ini masih dalam tahap proses,” terang Ara Manurung.(Ali unus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *