Bea Cukai Tangkap kapal tanpa nama muatan rokok ilegal diPerairan Kepri

Karimun – Gerbanhnusa . DJBC Kepri bagian penindakan dikabarkan menangkap kapal tanpa nama bermuatan rokok tanpa cukai diduga berasal dari Batam. Sabtu(21/01/1017).

penangkapan kapal tanpa nama bermuatan rokok tanpa cukai rencana akan di bawa ke Tanjung Guntung, namun sebelum sampai tujuan berhasil diamankan pihak Bea cukai dan lebih kurang 200an karton rokok tanpa cukai diamankan.

“Dinihari ratusan karton diamankan Bea Cukai rokok tanpa cukai yang diseludupkan dari Batam,” kata sumber berinisial RI kepada batamlive. Minggu (22/01/2017).

Kata dia, rokok tanpa cukai tersebut wacana akan diedarkan di Guntung yang akan dijual terhadap para pekerja kebun, dimana harga murah serta terjangkau.

Sementara itu, adanya penangkapan rokok Tanpa Cukai diperairan Kepri dibenarkan Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evie S bahwa adanya penindakan terhadap kapal yang membawa rokok Tanpa Cukai keluar dari Batam. “Yaa benar masih dalam tahap Lidik,” Kata R. Evie melalui pesan singkatnya. (rlis/rmdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *