LAMPUNG TIMUR — Mediagerbangnusa.com. Judi sabung ayam dan permaian dadu kembali marak di Lampung Timur, Warga mengeluh dan minta gelanggang di bubarkan.
Suyit (Nama samaran) warga Desa Bukit Raya Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur mengatakan, pernah melaporkan hal tersebut kepada kepala Desa setempat namun para penjudi sepertinya tidak menghiraukan.
“saya sebagai warga sudah melaporkan hal ini kepada pak kades, dan pak kades berjanji akan menindaklanjuti dengan menegur dan memanggil warganya yang ikut mengadakan kegiatan sabung ayam” ujarnya Sabtu 21/09/2019.
Keluhan Suyit dan warga lainya sangat beralasan, lantaran marak perjudian sehingga sering terjadi tindak kriminal terutama pencurian ” sejak ada perjudian, sering ada pencurian. Pokoknya kami minta dibubarkanlah, biar aman Desa kami” tambahnya.
Sementara kepala Desa Bukit Raya Damin saat di konfirmasi membenarkan ada warganya yang mengadakan perjudian sabung ayam, namun tempatnya selalu berpindah pindah.
” iya benar ada warga kami yang ikut mengadakan sabung ayam, sudah saya himbau untuk berhenti dan tidak lagi mengadakan kegiatan judi di Desa Bukit Raya ini. Apabila masih bandel terserah aparat penegak hukum yang menindaklanjuti” Kata Damin.
Sementara Kapolsek Marga Sekampung hingga berita di terbitkan belum bisa di mintai tanggapan. (Ali unus)