Cabuli Gadis 15 Tahun,Seorang Pemuda Di Tangkap

Lampung Timur — Mediagerbangnusa.com. Team Tekab 308 Polsek Waway karya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waway karya IPTU HENUR MUHAMMAD, SH,MH berhasil tangkap pelaku cabul.
berawal dari ibu korban yang melaporkan dugaan cabul terhadap putrinya ke Polsek waway karya ,
Laporan Polisi Nomor : LP/ 109 -B/XI/2019/Pld Lpg/Res Lamtim/Sek Waway karya, tgl 06 November 2019, tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur inisial ,RC,15 Th
Sesuai dengan Pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU RI NO. 23 TH 2002, UU NO. 01 TAHUN 2016 TTG perubahan kedua atas UU RI no 35 TH 2014 Ttg Perlindungan anak.

Pelaku An.Wahyu Hidayat 19 Th,alamat Desa Sumber Rejo Kecamatan Waway karya Kabupen Lampung Timur

Kejadian tersebut di duga dilakukan pelaku Hari Rabu tgl 30 Oktober 2019 korban sedang menonton hiburan malam di Desa sumberjo, kemudian korban meminta kepada pelaku untuk diantar pulang kerumahnya, lalu berangkatlah pelaku dan korban di perjalanan pelaku membujuk korban supaya mau kerumah Saudara ” SS”alasan pelaku bahwa korban sedang mabuk dan muntah muntah kalau pulang kerumah nanti dimarah ibunya, lalu korban menuruti kemauan pelaku setelah dirumah saudara SS korban di bujuk agar mau melakukan persetubuhan dgn pelaku, setelah korban dan pelaku selesai melakukan persetubuhan, tiba-tiba datang Saudara “AG” lalu saudara “AG”membujuk pelaku untuk merestui agar korban boleh dilakukan persetubuhan dengannya lalu pelaku menjawab bujuk aja sendiri kalau korban mau ,setelah itu saudara membujuk korban untukku melakukan persetubuhan dengannya , ternyata korban tidak mau kemudian Saudara “AG”di pukul korban dan korban melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang bernama “MK”
Kemudian pada hari Rabu tanggal 06 Nopember 2019, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wawaykarya. Pelaku berhasil diamankan di Polsek Wawai karya
Pada hari Kamis Tanggal 07 November 2019 sekira jam 16.30 wib

Saat di konfirmasi Kapolsek Waway karya IPTU HENUR MUHAMMAD, SH,MH mendampingi Kapolres Lampung timur membenarkan penangkapan pelaku cabul di depan rumahnya tanpa perlawanan saat ini pelaku di amankan di Polsek Wawai karya guna Melakukan penyelidikan lebih lanjut.(ali unus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *