Lampung timur -Mediagerbangnusa.com. Masyarakat minta mobil yang bekerja pada PT. Wahana Raharja yang ditangkap polda lampung dikeluarkan , karena hanya korban perseteruan antara PT. Wahana dan PT. JPP, bila tidak masyarakat akan demo menuntut semua penambangan pasir di pasir sakti agar di tutup. senin 26/03
Menurut warga pemilik mobil yang bekerja di PT. Wahana Raharja, mobil nya di tangkap pihak polda lampung pada (23/03) dan saat ini mobil nya berada di polda.
” saya selaku warga meminta agar mobil itu di keluarkan, karena saya bekerja pada PT. yang jelas memiliki izin tambang , bila tidak dikeluarkan maka kami , akan menuntut agar penambangan pasir di kecamatan pasir sakti di tutup semua. ” kata sumber (pemilik mobil) saat dihubungi via phone.
Dilain pihak, Sabri (50) warga pasir sakti menegaskan kepada pemerintah agar mengambil sikap tegas guna memberhentikan penambangan pasir di kecamatan pasir sakti kabupaten lamtim. Akibat penambangan pasir yang di lakukan oleh perusahaan asing itu warga merasa resa dan khawatir terkait keadaan alam yang setiap hari pasir di kawasan pasir sakti itu di ekspolitasi.
“Kami menuntut pemerintah menutup segala macam penambangan pasir di kecamatan pasir sakti, penambangan pasir ini juga dilakukan oleh perusahaan yang pemiliknya dari negeri china, gak ada untungnya buat kami masyarakat, kemaren saudara saya beserta mobil trucknya di tangkap anggota polisi dari Polda lampung, tapi mobil milik perusahaan orang cina itu gak di tangkapin juga, cuma punya masyarakat kecil seperti kami yang ditangkap polisi,” tegas sabri mengungkapkan perasaannya.
Menurutnya, perusahaan yang melakukan penambangan pasir di pasir sakti belum memiliki izin lingkungan perusahaan dimaksud yakni PT JPP, sebab dirinya selaku masyarakat desa brojo mulyo tidak pernah menandatangani izin penambangan pasir tersebut.
“Tolong bantu kami pak masyarakat kecil tertindas, pasir kami di ambil pengusaha tapi kami sengsara dibuatnya pak, mobil kami di tangkapin polisi, mobil mereka milik perusahaan asing itu bebas berkeliaran, di mana keadilan buat kami masyarakat kecil,” paparnya
Penangkapan mobil warga tersebut merujuk pada konflik intern antara PT.wahana raharja dengan PT Jaya Pasific Propertindo (JPP) yang belum menemukan titik terang terkait izin tambang pasir yang dikantongi PT. Wahana Raharja (BUMD) bekerjasama dengan PT. JPP dengan syarat dan perjanjian yang menguntungkan warga sekitar penambangan pasir ( wanprestasi). namun hingga saat ini Pihak PT JPP langgar perjanjian tersebut
Wanprestasi yang dimaksud adalah PT. JPP berkomitmen melalui PT Wahana Raharja, bersama masyarakat , membuat kawasan binapolitan centra budidaya air tawar dan yang mengelola masyarakat, namun sampai saat ini tidak juga terealisasi dan diketahui PT JPP sudah beroperasi melakukan penambangan pasir hingga saat ini.
dilain pihak, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana
saat dihubungi melalui akun Whatsapp nya mengatakan akan segera menindaklanjuti.
” Ok..terima kasih informasinya, segera kita cek.” balas Kapolda Lampung Irjen Pol.Suntana
Dilain pihak saat dimintai keterangan ,pihak PT. JPP (zulfian) menolak telephone masuk dengan selalu mematikan sambungan telpon.
Penulis : Ali Unus
Editor : Rz