Lampung Timur –Mediagerbangnusa.com. Elemen Masyarakat mengkritisi pembahasan fungsi Jurnalis Desa oleh pihak Legislatif pada komisi III DPRD Lampung Timur saat hearing dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten setempat yang berlangsung di ruang komisi III belum lama ini. Seperti yang di sampaikan ketua Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Lamtim Rini Mulyati yang menilai pembahasan soal jurnalis desa sudah bukan waktunya.
Rini menuturkan, sebelum di bentuknya jurnalis desa oleh Diskominfo tentu telah melewati proses yang cukup panjang dan sebelumnya juga di ketahui telah di bahas bersama pihak Legislator. Jadi lanjutnya, komisi III aneh jika hal ini di bahas kembali.
“Membahas jurnalis desa sebenarnya aneh kalau ini di jadikan bahan hearing oleh komisi III DPRD Lamtim, bukankah sebelumnya anggaran itu di sahkan ini jelas melalui proses yang panjang. Mulai dari penyampaian KUA PPAS oleh SKPD kemudian pembahasan perkomisi yang membidangi baru menuju sidang paripurna pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, artinya seharusnya anggaran untuk jurnalis desa ini sudah melalui koreksi dan pembahasan oleh DPRD bersama lembaga eksekutif,”ucap Rini melalui ponsel pribadinya, Rabu (22/08/2018).
Lanjutnya, Kalau ini baru muncul menjadi bahan hearing antara komisi III DPRD dengan Dinas Kominfo Lamtim, justru hal ini harus di pertanyakan bagaimana pertimbangan dari pihak DPRD dalam mencermati usulan dari pihak pengguna anggaran.
“Siapa yang menyetujui anggaran ini untuk kemudian lolos ke dalam program Dinas Kominfo? Bukankah sebelum program atau kegiatan itu di laksanakan, DPRD harusnya sudah lebih dulu mempertimbangkan apakah anggaran ini cukup efisien untuk dilaksanakan atau hanya bersifat mubazir,”tegasnya.
Dalam kegiatan jurnalis desa ini pun merujuk pada keterangan anggota legislatif Lamtim bahwa terdapat 2 jurnalis desa di tiap desa sehingga total jumlah sampai 564 orang. Sementara untuk penggunaan anggarannya, Ia memandang hal tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Saya sebagai masyarakat Lampung Timur mempertanyakan darimana data ini didapatkan? Sbb setahu saya jurnalis desa yang ada di Lampung Timur tidak Sampai pada angka itu, sehingga sangat lucu jika tim anggaran tidak tahu kegunaan program tersebut apalagi ketika di sesuaikan dengan keterangan Kominfo bahwa anggaran tersebut di gunakan untuk menyewa ahli IT, Jadi bukankah ini sama saja dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya,”Ucap Rini lagi.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Timur mendapat kritikan keras dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur terkait dugaan besarnya anggaran yang telah terpakai namun tidak ada manfaat.
Seperti di tegaskan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Teguh Suyatman, dengan tegas politisi PKS itu mengatakan’ APBD itu bukan uang warisan yang bisa di belanjakan seenaknya’. Setidaknya begitu yang di sampaikan Teguh Suyatman saat hering komisi III dengan DisKominfo, Selasa (21/08/2018).(Ali)
Editor : wa