Penyitaan SK Pengangkatan Kades Sumber Rejo Oleh Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung

Lampung Timur — Mediagerbangnusa.com. Waway Karya rabu (14/11/2018), Penanganan kasus laporan tidak pidana penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Sumber Rejo terus berlanjut.

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung kembali menyambangi wilayah desa Sumber Rejo guna melakukan tindakan penyidikan. Kali ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Subdit I Ditreskrimum AKP. Supriyanto Husin S.H,M.H melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sumber Rejo (Kaderi).

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sumber Rejo, Susanto Adi Wicaksono saat diwawancarai diruang kerjanya pada hari rabu (14/11/2018) siang.

“Ya, saya dipanggil pak Lurah ke kantor Polsek Wawaykarya sekitar jam sembilan malam (Selasa malam tanggal 13/11/2018) untuk menyaksikan penyerahan SK kepada pihak dari Polda, yang hadir disana saya, pak Lurah, pak Kapolsek, pak Supri (Kanit Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung), dan pak Gofur (Anggota tim penyidik)”, terang Sekdes.

Ketika ditanya, apa saja selain SK pengangkatan Kades Sumber Rejo yang disita, Sekdes mengatakan hanya SK itu aja yang disita. “Setahu saya, hanya SK itu aja yang diserahkan”, ucap Sekdes.

Dilain pihak, camat Wawaykarya Jarot Suseno, S.H masih enggan berkomentar saat dikonfirmasi oleh awak media via sambungan telepon. “Saya belum bisa berkomentar, saya masih pelatihan di Bandar Lampung. Dan saya belum tahu persis Ikhwal penyitaan SK pengangkatan pak Kaderi itu, nanti saya koordinasikan dulu untuk mengetahui kebenarannya”, pungkasnya.

Kapolsek Wawaykarya Iptu.Henur Muhammad, S.H,M.H saat diwawancarai dikantor Mapolsek Wawaykarya rabu petang (14/11/2018), turut membenarkan adanya kedatangan pihak penyidik dari Ditreskrimum Polda Lampung ke kantornya. “Kedatangan penyidik Polda Lampung dari Ditreskrimum Polda Lampung ke kantor kami dalam rangka tindak lanjut atas laporan warga masyarakat Sumber Rejo terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh Kades Sumber Rejo, dan saat ini sampai pada proses penyidikan. Dan benar ada penyerahan SK pengangkatan Kepala Desa kepada pihak penyidik Polda Lampung”, terang Iptu.Henur Muhammad, S.H,M.H. (Ali Unus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *