Ormas Gema Masyarakat Lokal(GML)Geruduk Kantor Walikota Metro

Kota Metro — Mediagerbangnusa.com. Buruknya sistem pengelolaan keuangan dan tidak transparannya Pemerintah Daerah Kota Metro Era kepemimpinan Pairin-Djohan, mendapat protes keras dari unsur elemen masyarakat setempat yang tergabung dalam Ormas Gema Masyarakt Lokal (GML) DPD Kota Metro.

Protes keras dibarengi dengan gerakan orasi didepan Kantor Wali Kota Metro. Rabu, 04 September 2019.

Dalam orasi dipimpin koordinator aksi, Slamet Riadi, menyampaikan 10 pernyataan sikap dan tuntutan atas segala kebijakan yang ada di Pemerintahan Kota Metro era Pairin-Djohan.

“Mendekati akhir periode Pairin-Djohan, tak menunjukan perubahan atas kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah. Justru di era-nya malah membesarkan koloni masal menempatkan jabatan orang-orang terdekat, kerabat dan family-nya. Termasuk soal proyek yang terendus dikoordinir oleh orang-orangnya, hasilnya infrastruktur di Metro Carut-marut,”tegas Slamet kepada media ini.

 

Masih kata Slamet, dalam aksi ada 10 point pernyataan sikap dan tuntutan yakni terkait penyerapan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Dari total DAL sebesar Rp164,629 M lebih, Pemkot Metro tidak mampu menyerap secara keseluruhan dana bantuan tersebut.

“Aparat penegak hukum harus mendalami persoalan ini. Apalagi jika alasannya terjadi sanggah dan banding dalam lelang kegiatan fisik yang didanai DAK. Apa waktunya kurang? Harus ada yang bertanggung jawab dalam hal ini,”ungkapnya.

Pihaknya juga mendesak Wali Kota Metro, mengevaluasi Satker OPD terkait pertanggung jawaban pengelolaan DAK yang di indikasikan ada masalah yang serius, tidak proporsional dan tidak maksimal serta tidak berkapasitas dalam bekerja untuk rakyat.

Dikesempatan itu, Ormas GML juga mempertanyakan proyek Flying Fox tahun 2017 yang menelan anggaran miliaran rupiah tapi mangkrak.

“Ini tidak sesuai dengan visi dan misi Kota Metro untuk mewujudkan kota wisata keluarga. Proyek Puskeskel di Kelurahan Yosorejo yang tidak selesai. Harus ada yang bertanggung jawab dalam hal ini,”ujarnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk transparansi, GML juga mempertanyakan dana Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp85 M, secara diam-diam sudah digunakan sebesar Rp30 M.

Selain itu, anggaran paket proyek fisik pada Dinas PUTR tahun 2019 sebesar Rp98 M, juga harus dievaluasi terkait hasil pekerjaan yang tidak maksimal dan kurang bermutu kualitasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, menuntut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun anggaran sejalan dengan plafon visi dan misi Kota Metro yang pro rakyat dan pendidikan.

“Dari kesemua ini, kami yakin petugas atau anggota KPK dilapangan mendengar dan melihat gerakan kami. Maka diminta pihak KPK mengusut tuntas demi tegaknya hukum di Indonesia. Terlebih sebagai tamparan keras bagi Penegak Hukum Di Kota Metro. Ini juga untuk mewujudkan pemerintahan yang good government,”ulasnya.

Usai berorasi, sejumlah perwakilan diajak berdialog oleh Wali Kota Metro A. Pairin, didampingi Sekkot A Nasir, dan Asisten I. Menanggapi tuntutan massa, sejumlah satker terkait menjelaskan berbagai persoalan dan berjanji akan menganggarkan proyek yang belum selesai.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua DPD GML Slamet Riadi menyatakan, Pemkot baru menjawab empat dari 10 point tuntutannya. Bahkan, jawaban dimaksud tidak dilengkapi dengan data pendukung.

“Untuk itu, kami akan mengadakan aksi susulan, hingga jawaban yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan,”tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, aksi gerakan tersebut buntut dari somasi atas DAK yang tidak terserap yang dilayangkan DPD GML Kota Metro dengan jawaban pihak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) atas somasi dan klarifikasi penyerapan Bantuan DAK tahun 2019, dinilai rancu.

GML berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus menjelaskan ini secara rinci sebelum GML sampaikan ke Ombusman.

Bagaimana tidak, materi jawaban PPID atas somasi dan klarifikasi penyerapan DAK tahun 2019, belum menjawab sejumlah point pertanyaan yang dilontarkannya. Senin, 02 September 2019 lalu.

Dalam jawaban atas somasi, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 489/02/PPID/VIII/2019, yang ditandatangani oleh PPID Utama Kota Metro, Putu Ganepo disebutkan, total keseluruhan DAK Kota Metro tahun 2019 sebesar Rp 164.629.936.000.

Adapun, realisasi penyerapan DAK baru dapat diketahui pada akhir tahun anggaran, setelah dilakukan audit oleh lembaga auditor yang berwenang.

Lalu, dalam surat jawaban itu, Pemkot Metro juga mengklaim pengelolaan DAK sesuai dengan Permenkeu RI No. 112 tahun 2017, tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Sedangkan, adanya keterlambatan beberapa pelaporan tahap I, disebabkan adanya kejadian sanggah dan banding dalam proses lelang atas pengadaan barang dan jasa yang dibiayai DAK.

“Kalau proses lelang dilaksanakan sejak awal tahun, saya yakin tidak ada keterlambatan. Ini yang harus diusut, siapa dan apa penyebab keterlambatan,”beber Slamet Riyadi.

Selain itu, dalam jawaban somasi tersebut, juga dijelaskan dalam hal DAK bidang fisik yang hanya disalurkan sebagian, maka kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan DAK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami tidak memahami dan masih rancu. Kami berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus menjelaskan ini secara rinci sebelum kami mnyampaikan ke Ombusman,”tandasnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *