Komisi IV Akan Panggil Dinsos Lam-Tim

Lampung Timur –Mediagerbangnusa.com. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur dalam waktu dekan akan memanggil hering Dinas Sosial, atas berbagai dugaan adanya penyalah gunaan wewenang sang Kepala Dinas dalam melakukan kebijakan.

Hal itu tegas di sampaikan Faizal Risa anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Rabu (03/05) di ruang kerjanya, Faizal Risa mengatakan, adanya dugaan tersebut juga telah ramai di berbagai pemberitaan media massa.
“Tapi kita juga mendapatkan informasi dari berbagai sumber lain, karena itu kita akan segera melakukan hering, apabila ada dugaan penyelewengan, mungkin lembaga yang lebih berwenang sebaiknya melakukan tindakan” tegas Faizal Risa.

Seperti di ketahui media ini telah merilis berbagai dugaan penyelewengan atas kebijakanya,   dimana, sang kadis Sosial itu telah semena-mena dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dugaan pembuatan baliho besar untuk promosi prioritas SKPD piktif.

Lantaran hal itu berbagai kalangan pemuda kabupaten itu meminta agar pihak-pihak berwenang mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap M. Yunus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.(ali unus)

Editor : yn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *