Kakam Karya Jitu Mukti Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi

Tulang Bawang, — Mediagerbangnusa.com. Kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang akan terkait dugaan Tindak pidana korupsi dana desa, Kamis (23/07/2020).

Sungguh sangat miris, oknum Kakam Sri Gunawan dengan Gagah dan Arogan melecehkan awak Julnalis dengan berkata kepada “RH” Perwakilan dari awak Julnalis dan LSM via telpon, bahwa saya Sri Gunawan tidak pernah korupsi atau Mark-Up Dana Desa. setelah itu,semua komunikasi via Telpon di “BLOG” sama oknum Kakam tersebut.

RH, perwakilan dari awak media mengatakan, akan melaporkan Sri Gunawan selaku kepala Kampung yang telah melakukan dugaan korupsi dana desa tahun 2018-2019 di kampungnya.

“Kami ke Inspektorat hari ini tunjuanya untuk melaporkan Kepala Kampung atas nama Sri Gunawan Dia telah diduga melakukan menyelewengkan dana desa yang tak sesuai dengan peruntukannya,” kata RH
Dana desa tersebut diperuntukan untuk pembagunan jalan dan terkesan asal-asalan hasil pembangunannya, namun faktanya, jalan terkesan sejadi-jadinya bahkan bisa dikatakan jalan tersebut masih tidak layak.

Kegiatan yang kami duga fiktif anggaran diantaranya adalah di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa/kampung penyediaan sarana/prasarana pemerintah desa (Pemeliharaan gedung/prasarana kantor desa.

Adapun rician dana desa tahun 2018-2019 yang diduga kepala kampung melakuka korupsi atau untuk memperkaya diri sindiri.

Tahun 2018 Rp. 932.390.481
Tahap I. Rp. 186.478.097
Tahap II. Rp. 372.956.192
Tahap III. Rp. 372.956.192

Tahun 2019 Rp. 811.575.433
Tahap I. Rp. 164.583.390
Tahap II. Rp. 317.825.262
Tahap III. Rp. 329.166.781

Dia berharap dalam kejadian ini, agar pihak Inspektorat dapat menindak lanjuti laporan kami Karya Jitu Mukti tersebut. Dirinya juga siap jika kedepan dipanggil oleh pihak Hukum untuk diminta keterangan saksi.

” Kalau pihak hukum memanggil kami untuk dijadikan saksi atau meminta keterangan kami katakan siap kapan pun, karena memang apa yang kami laporkan ini adalah fakta,” katanya.

Sementara Sri Gunawan selaku Kakam yang dilaporkan warga saat dikonfirmasi via telepon tidak ada respon bahkan menghindar untuk dimintai keterangan.

“Malah lebih bagus kalau pihak Inspektorat mengaudit kembali dan ngecek langsung pekerjaan pembangunan yang dibilang tidak layak, ujar RH.

Edisi : II
Ketua Tim : Andika/Asep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *