Lampung Timur,–Mediagerbangnusa.com— Hasil Investigasi Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Lampung Timur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Timur, kuat dugaan kegiatan fiktif hingga mark up dalam pembayaran gaji anggota Damkar dan TRC. Jum’at, 14/06/2019.
Dalam Surat Klarifikasi nya, Ketua Laskar Merah Putih Macab Lampung timur, Amir Faisol menyoroti beberapa Kegiatan di BPBD kabupaten lampung timur, diantaranya diklat Satgas PB dan TRC dengan anggaran sebesar Rp 120 juta, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.55.280.400, sisa anggaran sebesar Rp.64.719.600.
Adapun output kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan penanganan saat terjadi bencana, terlatihnya personil Damkar 25 orang.
Namun, berdasarkan investigasi anggota Laskar Merah Putih markas cabang lampung timur, kegiatan diklat Satgas Damkar tersebut diduga tidak dilaksanakan pada tahun 2018, dengan demikian kegiatan tersebut diduga fiktif.
Kedua, kegiatan penyediaan jasa pemadam kebakaran dengan anggaran sebesar Rp 893.240.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 893.240.000 Adapun output kegiatan ini adalah gaji pemadam kebakaran.
Berdasarkan hasil investigasi anggota LMP Macab Lampung Timur, bahwasanya anggota Damkar Lampung Timur terdiri dari 3 regu masing-masing regu memiliki 12 orang dengan seorang komandan regu. Sehingga jumlah keseluruhan sejumlah 36 orang.
kemudian ditambah dengan 3 orang anggota Damkar. yang tersebar di 5 pasar daerah, yaitu Pasar Way Jepara ,Bandar sribawono ,Sekampung Pekalongan , Purbolinggo, sehingga keseluruhan jumlah 15 orang.
Jadi, keseluruhan jumlah anggota Damkar Lampung Timur sebanyak 51 personil terdiri dari 48 anggota dengan gaji sebesar Rp1.300.000 per bulan/anggota. Jika dikalikan 12 bulan , maka menimbulkan angka sebesar Rp.748.800.000
Sedangkan untuk tiga 3 komandan regu dengan gaji sebesar Rp1.500.000 per bulan per orang , dikalikan 12 bulan menimbulkan angka sebesar Rp54.000.000.
Dengan demikian total secara keseluruhan gaji anggota pemadam kebakaran sebesar Rp.748.800.000 ditambah Rp.54.000.000 = Rp.802.800.000.
Sementara realisasi anggaran yang tertera dalam lkpj Bupati Lampung Timur tahun 2018 dinyatakan realisasi 100% sehingga diduga ada kelebihan sebesar Rp.90.440.000 (Rp 893.240.000 – Rp.802.800.000 = Rp.Rp.90.440.000).
Sebagai bahan perbandingan, pada tahun 2017, anggaran untuk gaji pemadam kebakaran Rp.882.840.000 , terealisasi seratus persen , sedangkan pada tahun 2018, tidak ada penambahan anggota untuk pemadam kebakaran , tetapi ada penambahan nilai anggaran dan itu pun terserap secara keseluruhan seperti tahun 2017.
Ketiga, terkait kegiatan posko satgas penanggulangan bencana dan TRC, dengan anggaran sebesar Rp.615.000.000 terealisasi sebesar Rp.440.875.000 dan sisa seberar Rp.174.125.000.
Adapun Output kegiatan ini adalah gaji anggota TRC sebanyak 28 anggota, jika Rp.440.875.000 : 28 orang/12 bulan, maka angka yang muncul sebesar = Rp.1.312.000,.
Akan tetapi, berdasarkan hasil investigasi anggota laskar merah putih dilapangan, menurut pengakuan salah satu anggota TRC, mereka mendapatkan gaji sebesar Rp.750.000.
Sehingga terjadi perbedaan realisasi jika di sesuaikan dengan pernyataan anggota TRC tersebut, selisihnya adalah Rp.750.000×28 anggotax12 bulan = Rp.252.000.000.
Dengan demikian, jika di uraikan, Rp.440.875.000 – Rp.252.000.000 = Rp.188.875.000 , terjadi kelebihan pembayaran sesuai dengan realisasi anggaran sebesar Rp.188.875.000.
Hingga berita diturunkan, pihak BPBD belum Memberikan keterangan terkait surat klarifikasi.(ali unus)