lampung timur — Mediagerbangnusa.com. Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menyatakan tidak pernah membuat rekomendasi KPU Daerah kabupaten lampung timur untuk mengadakan rapat pleno ulang dan menghitung suara hingga C1. Rabu 08/05/2019.
Terkait surat yang di edarkan berbentuk file oleh KPU Daerah lampung timur yang berisi undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi ulang hasil perolehan suara pemilu tahun 2019 ditingkat kabupaten lampung timur, bawaslu kabupaten membantah merekomendasi KPU.
Mengingat pernyataan ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono pada selasa (07/05/2019) yang menyatakan ” jika ada rekomendasi dari bawaslu kabupaten lampung timur, maka pleno hingga C1 dapat dilaksanakan.”kata trenggono dalam komentar nya dibeberapa media online.
Sedangkan saat dimintakan keterangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menyatakan tidak pernah membuat rekomendasi ke KPU untuk pleno ulang ,apalagi hingga membuka C1.
” Ga” (tidak) , ” tegas ketua bawaslu kabuapten lampung timur dalam pesan media sosial WhatApp pribadinya.(rabu 08/05/2019)(Tim)