Baru Berjalan Waktu 40 Menit Razia Kendaran Bermotor Sudah 60 Kendaran Melangar Lalu Lintas “ Satlantas Karimun

Karimun – MediaGerbangNusa. Satuan Lalu Lintas Polres Karimun  melakukan razia kendaraan roda 2 di di depan kapores karimun . Dalam operasi rutin dilakuakn kepada kendaraan sepeda motor, Rabu sore (12/7/2017).

Dari pantauan awak media di lapanagan banyak kendaran melangar lalu lintas dan lupa membawa perlengkapan dokumen surat kendraan bermotor

“Saya lupa membawa helem, Sim dan surat honda saya Cuma berjalan-jalan sore saja sehingga lupa untuk membawanya , saya fikir sudah tak ada razia sore ini rupanya ada baru kali ini kena raza honda biasanya saya mengunakan jalan pintas jalan lain, dan ini diberikan surat tilang menungu pangilan sidang ” ujar salah seorang pengendara bermotor.

KBO Lantas Polres Karimun Iptu Indra Lubis mengatakan, selain menertibkan pengendara yang tidak mempunyai dokumen lengkap, seperti SIM, Helem dan Surat Kendaraan pihaknya juga mengecek modif motor yang banyak dirubah seperti tidak memakai kinal pot setadar .

“kegiatan razia yang ke tiga kali ini baru berjalan 40 menit yang kita laksanakan ternyata masih banyak juga kita temukan pengendara yang tidak mengunakan Helem, tidak membawa SIM, tidak pakai sepion honda dan surat kendaraan bermotor,” ujar Lubis,

Lubis mengatakan, dalam operasi razia yang rutin kita lakukan untuk menekan lagi kecelakan lalu lintas kendaaraan bermotor yang dilaksanakan pihaknya Satlantas Polres Karimun berhasil menilang 60 pengendaran bermotor

” kita lihat sama-sama ada 60 kendaraan yang kita tilang, ini baru berjalan 40 menit kita menilang kendaran bermotor ini untuk menekan kecalakan ,” ujarnya.

Lubis mengimbau harapan depannya kepada pemilik kendaraan roda dua agar bisa berubah biar sadar hukum ketertiban lalulintas, terutama anak-anak muda adalah aset bangsa arus kita selamatkan dari kecelakan dan Raza ini melibatkan sepuluh personil lantas dan dua personil polisi meliter (Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *