Angkut Pakaian Ilegal, KMP Muria Diamankan Polair Jambi

TANJABBARMediaGerbangNusa. Polisi Perairan (Polair) Jambi menggelar kegiatan Penyelidikan Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Polair AKBP Kadek, SIK telah melakukan pemeriksaan kapal di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (21/07).

“KMP Muria yang dinakhodai AM (35), bermuatan Truk Isuzu BP 9055 DE diperiksa saat berlayar dari Dabuk Singkep Provinsi Kepulauan Riau

Tujuan Kuala Tungkal, Tanjabbar Provinsi Jambi dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 18 orang,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menyebutkan Truk Isuzu BP 9055 DE, Supir an. AM/35 th/Dabuk singkep, Kenek an. S/45 th/Dabuk Singkep, Pengurus ekspedisi an. S/42 th/Dabuk Singkep membawa 14 Bal/karung pakaian baru tanpa dokumen.

Selain itu, ia menjelaskan terungkapnya upaya memasukkan pakaian baru ilegal ke Jambi itu, pada saat Polair Polda Jambi melakukan patroli rutin di kawasan Perairan wilayah Timur Jambi itu.
“Saat ini, barang bukti berupa Kapal Motor dan pakaian baru tanpa dokumen itu sudah diamankan dan tindak lanjut berikutnya memeriksa saksi-saksi serta berkordinasi dengan Bea dan Cukai,” ungkap AKBP Kuswahyudi.

Saat ini, nakhoda AM, dan Anak Buah Kapal sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Polair Polda Jambi. Nakhoda dan ABK Patut diduga melanggar Pasal 102 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. (red)

(mb:Nuasajmbi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *