Anggota Polres Lampura Selingkuh Telah Di Limpahkan Ke Polda Lampung

Lampung — MediaGerbangNusa.com. Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Eka Mulyana, enggan berkomentar banyak terkait dugaan perselingkuhan dua oknum anggotanya, Bripda Rv dengan Bripda TR yang berujung pada penggerbekan di Hotel Graha Kotabumi, pada Senin (25/12/2017).

Menurut pria dengan dua melati dipundaknya ini, jika persoalan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Lampung. “Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung,” kata Eka kepada sejumlah wartawan via ponsel‎, Selasa (26/12).

Ketika ditanya mengenai kronologis sebenarnya mengenai penggerbekan tersebut, Eka menyarankan agar awak media meminta tanggapan ke Polda Lampung. “Silahkan tanya langsung ke Polda Lampung‎,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh jika Bripda Rv oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Lampura diduga berselingkuh dengan Bripda TR, oknum Polwan Polsek Abung Barat Lampura.

Keduanya digerebek Sie Propam Polres setempat, saat berada Hotel Graha Wisata kamar No 8, Desa Kali Bening Kec. Abung Selatan, Senin (25/12) sekira pukul 12.30 WIB. Bripdda Rv belakang diketahui telah beristeri yang bertempat tinggal di Kabupten Pesawaran.

Penggerbekan dilakukan setelah anggota Sie Propam Polres Lampura mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya oknum anggota Polri yang diduga melakukan selingkuh di Hotel Graha Wisata. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres, kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Penulis : ali unus

Editor : Y20

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *