Tiga Desa Di Kecamatan Marga Sekampung Di Duga Miliki E-Warong Siluman

Lampung timur — Mediagerbangnusa.com- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Timur berjalan dengan semestinya. Sepintas memang tidak ada yang janggal. Namun, berdasarkan penelusuran fakta dilapangan ada beberapa agen E-Warong yang menjadi agen penyedia bahan pangan untuk penerima BPNT, diKecamatan marga sekampung diduga Fiktif/Siluman.

Saat tim media ini melakukan penelusuran di kecamatan tersebut dari delapan desa yang ada di kecamatan marga sekampung tiga di antaranya yakni desa bukit raya.desa purwosari dan desa gn mas tidak memenuhi syarat karena masing-masing tiga desa tersebut tidak memiliki usaha tetap melainkan hanya buka saat bantuan cair saja kuat dugaan e-warong tidak memiliki sk yang resmi sebagai penyalur bantuan dari pemerintah tersebut.

E-Warong atau yang ditunjuk menjadi penyalur bantuan diduga melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor5 tahun 2021Tentang Penyaluran BPNT.

Dimana keretiria untuk menjadi agen E-warong harus memiliki sumber penghasilan utama setiap hari yang berasal dari kegiatan usaha yang menjual bahan pangan dengan lokasi usaha tetap..

Dengan adanya temuan di lapanan kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk turun dan mengevaluasi dan menindak tegas e-warong fiktif yang menjamur di kecamatan marga sekampung.

Sementara saat di kunfirmasi via pesan chat whatsapp,  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kecamatan marga sekampung tidak membalas chat dari wartawan  dan terkesan tutup mata.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *