Lampung timur,MEDIAGERBANGNUSA.com. Bantaran kali yang ditanggul oleh pemerintah dan direalisasi oleh balai besar sungai mesuji beberapa tahun kemaren ini yang ada di kecamatan waway karya, kabupaten lampung timur, provinsi lampung menelan anggaran negara milyaran rupiah kini dijadikan ajang untuk menguntungkan diri pribadi tampa memikirkan dampak ke linkungan sekitar desa yang ada di kecamatan waway karya kabupaten Lampung Timur ini.
Pasalnya disepanjang tanggul ini dijadikan jalan mulus untuk para penambang-penambang pasir ilegal yang tidak memikirkan dampak kerusakan lingkungan yang contohnya banjir serta jalan rusak berlubang karena dilewati oleh mobil truck yang bermuatan Pasir basar hasil sedotan penambang.
Dihulu tanggul yaitu didesa tritunggal ada aktifitas penambang, sementara di hilirnya tepatnya di desa mekar karya dan didesa tanjung wangi yang sudah ditangul pun tidak luput dari kegiatan serupa hingga tanggul disepanjang aliran sungai ini kondisinya sudah memperihatinkan (putus) karena olah daripada penambang ini.
Awak mediagerbangnusa.com dan LSM setempat yang mengadakan penelusuran hingga menemukan beberapa titik penambang pasir berhasil mewawancarai beberapa sopir truck pengangkut/pembeli pasir, mengatakan jangan bilang nama saya Mas (sopir) kepada awakmedia kalau di kecamatan waway karya ini banyak aktifitas serupa dulu sempat tutup karena ditindak oleh pihak kepolisian resort lampung timur namun kini sudah lumayan lama juga dibuka kembali yaitu ada di desa tritunggal, didesa mekar karya, desa tanjung wangi, dan desa marga batin serta didesa ngesti karya.
Penambang pasir ini lanjut sopir truck sadar kalau mereka salah namun gimana mas untungnya gede (besar)
Kalau pengelola yang ada didesa mekar karya itu namanya SUKMA, dan yang tanjung wangi namanya SARMAN itu yang tempat kami beli hari ini sabtu (16/10.23).
Awak Media dan LSM menuju lokasi tambang untuk menemui nama2 yang disebutkan sopir truck namun sayang kedua orang ini gak ada ditempat atau emang sengaja tidak mau ditemui oleh pihak jurnalis.
Kepada intansi terkait agar bisa menindak pelaku penambang pasir liar kambuhan yang ada di kecamatan waway karya ini, yang juga isunya memegang surat dari KEMENKUMHAM-RI untuk memuluskan usaha mereka.
( Ali unus/tim)