Lampung Timur –Mediagerbangnusa.com. Sidang lanjutan dari sidang perdata sengketa lahan dari penggugat Hi. Swardi ibrahim, tergugat 1 dodi syahrul tanjung SH. MH, Tergugat 2.masyarakat
Acara sidang tersebut agenda yang sudah di jadwalkan (06/09) sidang lokasi untuk melihat objek tanah yang sedang disengketakan
Persidangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana ,Achmad Irfir Rochman, SH.MH,
agenda hari ini adalah melihat dan meminta keterangan penggugat dilokasi yang sedang disengketakan. Yaitu di way bekarang tanah yang terkena dampak ganti rugi bendung gerak jabung
Selain pihak penggugat dan tergugat, turut hadir dalam acara tersebut,
Ketua Pengadilan Negeri Sikadana ,Achmad Irfir Rochman, SH.MH,
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Lampung Timur SUHADI dan Tim, Hi. Swardi ibrahim dan tim (penggugat) ,kapolsek waway karya, iptu.Henur Mumammad, SH. MH beserta anggota koramil, Camat Wawaykarya ,Jarot Suseno SH,serta Kepala Desa Sumber Rejo (Kaderi) dan staffnya. Dan
Ratusan warga masyarakat yang menjadi tergugat dalam perkara perdata no.06 pada Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur saksikan Persidangan kelanjutan.
Pada saat di mulainya persidangan HI. Swardi ibrahim di minta oleh pengadilan negeri untuk menunjukkan objek tanah yang di gugat. Pada saat akan jalan menunnjukkan titik titik sempat ada penolakan dari kuasa hukum tergugat serta para masyarakat tergugat penolakannya agar HI. swardi ibrahim menunjukkan lokasinya sendiri tidak boleh di dampingi saksi
Hi. Swardi ibrahim mulai berjalan menunjukkan titik objek tanah yang di gugat. Dalam perjalanan
Sempat terjadi sedikit ketegangan dilapangan antara rombongan warga selaku tergugat dan rombongan penggugat, serta pewarta namun dapat segera diredam oleh pihak kepolisian yang mengamankan jalannya persidangan seusai HI. Swardi ibrahim mengelilingi objek semua berjalan kondusip
Sampai nya di titik Nol. Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Achmad Irfir Rochman, SH.MH dalam penutupan sidang mengatakan, “Ini adalah bagian dari agenda sidang perkara perdata no.06. Agenda kali ini adalah melihat objek atau tanah yang dimaksud didalam perkara yang sedang berlangsung antara H.Suwardi Ibrahim dengan para tergugat. Dan sidang di tutup dan di buka kembali di pengadilan negeri sukadana 13/09 mendatang.Sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan”, dan tak lupa ucapan terima lasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mengamankan jalannya persidangan sehingga berjalan dengan lancar.
papar Achmad Irfir Rochman. (Ali unus)