Kegiatan Kunjungan Kerja study banding dari Komisi IV DPRD Kota Jambi

Batam- MediaGerbangnusa.com. Kepala BNNK Batam AKBP Darsono menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kota Jambi pada hari Selasa, 21 Maret 2017 bertempat di Ruang Rapat Lt 4 Kantor BNNK Batam. Rombongan DPRD Kota jambi oleh Aprizal, SAg selaku Ketua Komisi IV dan juga beberapa staf dari komisi IV DPRD Kota Jambi.
Tujuan kedatangan DPRD Kota Jambi adalah ingin mengetahui program-program apa saja yang sudah diterapkan di BNN Kota Batam sebagai acuan untuk penyusunan Perda tentang P4GN yang akan di buat oleh Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Dari hasil kunjungan DPRD Kota Jambi Berikut beberapa Pertanyaan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi yang ditujukan kepada BNN Kota Batam, sbb:
1. Seperti apa pengawasan perbatasan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam?
2. Bagaimana Sistem Pengawasan di Lapas?
dari pengalaman di Jambi pernah terjadi kebakaran di Lapas.
3. Safari P4GN yang diterapkan du BNNK Batam seperti apa?
4. Peran IPWL sudah sejauh apa? Dan Loka Rehab dibawah kewenangan siapa?
5. Di bnnk batam bagaimana menerapkan kerjasama dg LSM dan instansi terkait, dan bagaimana birokrasi penanganan pengedar dan pecandu narkoba?

Dan pada prinsipnya seluruh pertanyaan dijawab dengan baik .
Bnn Kota Batam berlokasi yang sama dengan BNNP Kepri yang sama2 berlokasi di Batam, hal ini debgan kerja sama dan sinerrgitas serta kerjasama dg intsansi terkait pekerjaan jadi mudah dan ringan.

Dari studi banding yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kota Jambi berharap untuk mendapatkan informasi serta ilmu-ilmu dan pengetahuan baru dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kota Batam sebagai tolak ukur penanganan P4GN yang dimana diketahui wilayah Batam berbatasan dengan negara lain yang sangat berpotensi sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia.(Ramadan)

Simpan

Simpan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *