Lampung Timur — MediaGerbangnusa.com. Kepala desa giri mulyo kecamatan marga sekampung,kabupaten lampung timur( ECHWANUDIN) diduga sengaja mencari dan meraup keuntungan pribadi didalam pelaksana anggaran program Dana desa tahun 2021.
Pasal nya kepala desa giri mulyo tidak mau dikonfirmasi tentang penggunaan anggaran 8% dari baku anggaran untuk penanggulangan / pencegahan COVID-19 serta pembangunan pengerasan jalan (LAPEN ) di desa tersebut yang sengaja diborongkan oleh Pak Kades.
Dan bukankah penggunaan pelaksanaan anggaran dana desa tidak dapat menggunakan jasa pihak ke tiga alias DIBORONGKAN melainkan harus SWAKELOLA DESA.
Di tempat lain Kami mengkonfirmasi ke KADUS O8 desa giri mulyo (RUSNAN) selaku dari ketua KKM dana alokasi khusus “siapa yang harus bertanggung jawab mengenai apa aja anggaran dari APBN/APBD (dana desa dan dana alokasi khusus tahun 2021 yang ada di desa giri mulyo ini?).
rusnan menjawab apa aja yang ada di desa ini dari pembangunan, pemerintahan, dan masyarakat adalah kepala desa kenapa dilimpar kesaya, saya ini tidak pernah minat ataupun melamar jadi ketua KKM, melainkan saya ditunjuk oleh Kades. Dan rincian penggunaan biaya anggaran DAK itu saya laporan ke Kades dan semua kkm.
Pekerjaan Kades ya tanggung jawab sendiri tandas RUSNAN.
sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak pendamping dana desa apakah mengetahui dan membiarkan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 tersebut.
(TIM)